Dewi Minta Investigasi Lanjutan Akan Kasus Gagal Ginjal

Produsen yang terbukti melakukan keteledoran sehingga obat sirup yang diproduksi tercemar bahan berbahaya harus dijerat dengan pidana.
Selasa, 25 Oktober 2022 08:39 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Tegal, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta investigasi dan sidak ke produsen obat terkait maraknya kasus gagal ginjal akut.

Terus terang kita kaget, kita kecolongan. Karena apa, obat-obat ini kan yang mengeluarkan ijin edar BPOM. Makanya walaupun ini kita sedang masa reses, BPOM kita minta lakukan investigasi, sidak, pabrik mana saja yang melakukan keteloderan, menambahkan zat berbahaya, kata Dewi di Kota Tegal, Minggu (23/10).

Baca:Rahmad Sepakat Wacana KLB PenyakitGagal GinjalAkut

Dewi mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah merespon cepat maraknya kasus gagal ginjal akut, yakni dengan melakukan pelarangan dan penarikan obat sirup dengan kandungan bahan berbahaya. Namun langkah itu dinilai belum cukup.

Baca juga :