Ikuti Kami

Rahmad Sepakat Wacana KLB Penyakit Gagal Ginjal Akut

Tetapi substansi paling utama bagaimana cara mengetahui dan penyebab penyakit gagal ginjal akut tersebut.

Rahmad Sepakat Wacana KLB Penyakit Gagal Ginjal Akut
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id -,Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo setuju dengan wacana penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit gagal ginjal akut di Tanah Air. 

Wacana itu disampaikan oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

"Setuju KLB, tapi substansi paling utama bagaimana cara mengetahui dan penyebab itu yang justru kita kerahkan," kata Rahmad di Jakarta, Jumat (21/10).

Baca: Pemkot Surakarta Terus Waspadai Kasus Gagal Ginjal Akut

Rahmad menegaskan, yang paling penting adalah penyebab penyakit gagal ginjal akut ini harus segera diketahui. 

Agar bisa diambil langkah-langkah penanganan yang tepat oleh masyarakat dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan.

Menurut dia, penanganan penyakit gagal ginjal akut ini perlu dilakukan secara menyeluruh. Maka penanganannya tidak hanya terkait pembiayaan, melainkan menemukan penyebab penyakit tersebut secara epidemiologi.

Politisi PDI Perjuangang ini menilai perlu ditelusuri secara keilmuan dan analisis dari penyebab gagal ginjal akut ini. 

Selain itu, diperlukan juga penelitian serta data empiris yang mendukung penelitian terkait penyakit yang umumnya menyerang anak-anak ini.

"Setelah KLB memang akan dibiayai, tapi ini keilmuan, scientific. Bagaimana secara epidemiologi menemukan penyakit itu, bukan sebatas masalah pembiayaan," jelas dia.

Di sisi lain, Rahmad meminta semua pihak tidak membuat pernyataan yang memicu kegaduhan dan kecemasan di tengah masyarakat. Ia mengajak semua elemen mempercayakan penanganan penyakit gagal ginjal akut pada pemerintah.

Baca: Karolin Minta BPOM Kalbar Sikapi Obat Sirup yang Beredar

"Kita tidak perlu berkomentar, membuat gaduh, membuat kecemasan. Kita dengar dari pemerintah bagaimana langkah-langkahnya," tutur dia.

Sebelumnya, anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai pemerintah harus segera menetapkan status KLB seiring gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Ia menilai, penetapan status KLB itu harus secara paralel dilakukannya investigasi yang mendalam. Sebab, sampai saat ini pemerintah belum menetapkan secara pasti penyebab dari naiknya jumlah penderita gagal ginjal akut dalam waktu relatif singkat.

"Hal itu penting dilakukan agar kesadaran dan kewaspadaan bagi masyarakat," kata Hermawan.

Quote