Jakarta, Gesuri.id - Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung keputusan pemerintah yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Langkah tersebut dinilai tepat untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayah yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia.
Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menyatakan dukungannya atas langkah yang diambil pemerintah.