Banjarmasin, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Dua regulasi yang diusulkan tersebut adalah Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Rentan serta Raperda tentang Pemerataan Akses Pendidikan dan Distribusi Guru. Berkas usulan diserahkan langsung oleh Fraksi PDI Perjuangan kepada Pimpinan DPRD Kalsel melalui Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik semata.
Baca:Ganjar Pranowo Akui Belajar Industri Kreatif dari K-POP
Pemerintah daerah juga wajib memastikan kelompok masyarakat rentan mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial yang layak.