Ikuti Kami

Polemik Pembangunan Data Center BDx di Purwakarta, DPRD Jawa Barat Bakal Panggil Pihak Terkait

Menurutnya, kebiasaan buruk menunda pengurusan dokumen perizinan sebelum proyek berjalan harus segera diubah.

Polemik Pembangunan Data Center BDx di Purwakarta, DPRD Jawa Barat Bakal Panggil Pihak Terkait
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono.

Bandung, Gesuri.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, memberikan tanggapan tegas terkait polemik yang mengiringi proyek pembangunan fasilitas pusat data (data center) BDx di Kabupaten Purwakarta.

Menurutnya, kebiasaan buruk menunda pengurusan dokumen perizinan sebelum proyek berjalan harus segera diubah.

Ono mengungkapkan bahwa pimpinan DPRD Jawa Barat telah mengambil sikap resmi dengan menerbitkan nota dinas kepada Komisi IV DPRD Jabar selaku Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membidangi urusan lingkungan hidup dan pembangunan.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo 

“Jadi sudah menugaskan Komisi IV yang membidangi lingkungan untuk mengecek semua dokumen yang ada,” ujar Ono di Bandung, Selasa (6/10/2026).

Sebagai tindak lanjut dari penugasan tersebut, Komisi IV DPRD Jabar dijadwalkan akan memanggil berbagai pihak terkait guna melakukan pemeriksaan dan pengawasan menyeluruh terhadap legalitas proyek. Pemanggilan tersebut mencakup pihak konsultan, manajemen perusahaan pengembang, jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta, hingga Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hasil dari peninjauan dan pendalaman berkas dokumen itu nantinya akan dijadikan dasar bagi DPRD Jawa Barat dalam merumuskan sikap resmi serta mengeluarkan rekomendasi khusus.

Soroti Kebiasaan Perizinan Menyusul
Politisi PDI Perjuangan ini tidak menampik bahwa pembangunan infrastruktur teknologi seperti data center memiliki nilai strategis seiring dengan perkembangan zaman. Kendati demikian, persoalan dampak lingkungan serta ketaatan terhadap regulasi hukum harus tetap menjadi prioritas utama.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Ono mengakui adanya fenomena janggal dalam proyek tersebut, di mana kegiatan fisik konstruksi sudah berjalan sementara dokumen perizinannya dilaporkan belum sepenuhnya rampung.

“Mungkin ya, ini menjadi sebuah kebiasaan dari zaman dulu, bahwa setiap proyek yang dikerjakan, maka bisa saja perizinan itu menyusul sambil berjalan,” ucapnya.

Ia menegaskan, kebiasaan lama tersebut tidak boleh dibiarkan berlanjut. Pemerintah dan para pelaku usaha diminta untuk selalu mematuhi seluruh prosedur perizinan yang berlaku sebelum sebuah proyek dieksekusi di lapangan guna mencegah timbulnya konflik lingkungan dan sosial di kemudian hari.

Quote