DPR Desak Kemenekraf Percepat Skema Kekayaan Intelektual Jadi Agunan Bank

​Menurut Evita, akses pembiayaan sejauh ini masih menjadi batu sandungan utama bagi perkembangan industri kreatif di tanah air. 
Kamis, 16 Juli 2026 13:22 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri id Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mendesak Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) untuk mempercepat optimalisasi skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (Intellectual Property/IP).

Langkah ini dinilai krusial agar para pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) dapat menggunakan hak kekayaan intelektual mereka sebagai jaminan resmi untuk mengakses permodalan di perbankan.

​Menurut Evita, akses pembiayaan sejauh ini masih menjadi batu sandungan utama bagi perkembangan industri kreatif di tanah air.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Berdasarkan temuan Komisi VII saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, banyak pelaku ekraf yang gigit jari lantaran pengajuan kreditnya ditolak oleh lembaga perbankan.

Baca juga :