Jakarta, Gesuri.id Komisi IX DPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan terlebih dahulu proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal ini menyusul adanya wacana untuk menghibahkan aset bermasalah tersebut kepada para guru honorer di daerah.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengingatkan bahwa ribuan unit kendaraan roda dua tersebut saat ini masih berstatus sebagai barang bukti sitaan pihak kejaksaan.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Tentunya proses hukumnya harus selesai dulu karena sepengetahuan saya saat ini motor listrik bermasalah yang pernah diadakan oleh BGN itu masih menjadi barang bukti di Kejaksaan Agung, ujar Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).