Ikuti Kami

DPR Minta Kejagung Rampungkan Kasus Hukum Motor Listrik BGN Sebelum Dihibahkan ke Guru Honorer

Hal ini menyusul adanya wacana untuk menghibahkan aset bermasalah tersebut kepada para guru honorer di daerah.

DPR Minta Kejagung Rampungkan Kasus Hukum Motor Listrik BGN Sebelum Dihibahkan ke Guru Honorer
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id — Komisi IX DPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan terlebih dahulu proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal ini menyusul adanya wacana untuk menghibahkan aset bermasalah tersebut kepada para guru honorer di daerah.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengingatkan bahwa ribuan unit kendaraan roda dua tersebut saat ini masih berstatus sebagai barang bukti sitaan pihak kejaksaan.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

"Tentunya proses hukumnya harus selesai dulu karena sepengetahuan saya saat ini motor listrik bermasalah yang pernah diadakan oleh BGN itu masih menjadi barang bukti di Kejaksaan Agung," ujar Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Meski demikian, Charles menyambut positif rencana pengalihan aset tersebut jika status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Langkah itu dinilai bisa menjadi solusi pemanfaatan aset negara sekaligus bentuk kepedulian terhadap mobilitas tenaga pendidik.

"Menghibahkannya kepada guru-guru honorer merupakan salah satu opsi yang baik. Kita ketahui bersama bahwa teman-teman guru honorer saat ini belum mendapatkan penghasilan yang layak," kata politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Charles menambahkan, pengalihan sekitar 10.000 unit motor listrik operasional ini bisa menjadi gesture politik yang baik dari pemerintah untuk meredam sentimen negatif publik. Belakangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diampu oleh BGN memang mendapat sorotan tajam karena dinilai membebani pos anggaran pendidikan nasional.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Rencana hibah ini pertama kali mencuat dari pernyataan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam rapat kerja tertutup bersama Komisi IX DPR RI. Aset kendaraan operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut dibeli pada masa kepemimpinan Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana.

Pihak BGN menegaskan berkomitmen untuk mengoptimalkan seluruh aset yang telah dibelanjakan menggunakan uang negara pada tahun anggaran 2025, termasuk infrastruktur teknologi informasi (IT). Namun, eksekusi hibah tetap harus menunggu lampu hijau dari korps adhyaksa.

"Kami akan meminta informasi dan berkoordinasi terlebih dahulu ke Kejaksaan. Poinnya adalah semua anggaran yang sudah dibelanjakan, kami inginnya itu dimaksimalkan," tutur Agustina Arumsari.

Quote