DPR Sepakati Usulan Pemerintah Tentang RUU Tentang Jalan

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. 
Selasa, 25 Mei 2021 13:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan Komisi V DPR RI menyepakati usulan Presiden RI Joko Widodo terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Lasarus menjelaskan, selanjutnya pembicaraan tingkat I akan dilakukan dalam rapat kerja, rapat panitia kerja, rapat tim perumus atau tim kecil dan atau rapat tim sinkronisasi.

Pembahasan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dilakukan dalam dua tingkat pembicaraan yaitu tingkat I dalam rapat Komisi V DPR RI bersama dengan menteri yang mewakili Presiden. Lalu, tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI, kata Lasarus saat memimpin Raker Komisi V dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kementerian Perhubungan, Kemendes-PDTT, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/5).

Baca:Hadiri Rakercab Virtual PDI Perjuangan Jabar, Ini Pesan Nina

Baca juga :