Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen DPR dalam memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan saat memimpin penutupan Masa Sidang DPR.
Dalam rapat Paripurna ke-10 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/12), DPR mengesahkan Undang-undang Penyesuaian Pidana serta sejumlah agenda legislasi lainnya.
Menjadi tugas kita bersama, bagaimana mewujudkan kepentingan rakyat serta aspirasi rakyat melalui fungsi konstitusional DPR RI: Legislasi, Anggaran, Pengawasan dan Diplomasi, kata Puan dalam pidato penutupan masa sidang, dikutip Selasa (9/12).
Pada kesempatan tersebut, DPR menyetujui RUU Penyesuaian Pidana sebagai agenda pertama, disusul pengesahan Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 20252029, serta hasil Uji Kelayakan Calon Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 20252029.
Dua RUU lain, yakni RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban, juga disepakati menjadi RUU usul DPR.