DPRD dan Pemkot Bogor Sepakati Kenaikan BOP Guru Ngaji, RT/RW dan LPM

Kenaikan ini akan direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025.
Kamis, 11 September 2025 15:36 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Deni Mulyadi, menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025,Rabu (10/9).

DPRD dan TAPD menyepakati kenaikan Bantuan Operasional (BOP) bagi Guru Ngaji, Ketua RT/Ketua RW, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Bogor.

Baca:GanjarNilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Kenaikan ini akan direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah bersama DPRD terhadap mitra strategis di tingkat kelurahan.

Baca juga :