Bandung, Gesuri.id - DPRD Provinsi Jawa Barat mengkritik keras kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang dinilai kerap melakukan pergeseran anggaran secara sepihak. Langkah sepihak ini terjadi di tengah ancaman defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang diperkirakan membengkak hingga Rp5,7 triliun.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengungkapkan bahwa pihak legislatif menemukan beberapa kali kebijakan pergeseran anggaran yang dilakukan tanpa koordinasi maupun penyampaian hasil kepada DPRD.
DPRD Jawa Barat mencatat telah terjadi beberapa kali pergeseran APBD tanpa penyampaian hasil kepada kami. Ke depan, mekanisme tersebut diharapkan dapat diperbaiki melalui komunikasi yang lebih intensif antara Gubernur, TAPD, dan DPRD Jabar, ujar Ono dalam keterangan tertulisnya di Bandung, Senin.
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Ono menegaskan, setiap kebijakan pergeseran anggaran wajib melibatkan DPRD sebagai lembaga yang memegang fungsi anggaran (budgeting). Hal ini penting demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta marwah kemitraan antara eksekutif dan legislatif.