Ikuti Kami

DPRD Jabar Kritik Pergeseran Anggaran Sepihak Pemprov di Tengah Potensi Defisit Rp5,7 Triliun

Pihak legislatif menemukan beberapa kali kebijakan pergeseran anggaran yang dilakukan tanpa koordinasi maupun penyampaian hasil kepada DPRD.

DPRD Jabar Kritik Pergeseran Anggaran Sepihak Pemprov di Tengah Potensi Defisit Rp5,7 Triliun
​Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.

Bandung, Gesuri.id - DPRD Provinsi Jawa Barat mengkritik keras kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang dinilai kerap melakukan pergeseran anggaran secara sepihak. Langkah sepihak ini terjadi di tengah ancaman defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang diperkirakan membengkak hingga Rp5,7 triliun.

​Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengungkapkan bahwa pihak legislatif menemukan beberapa kali kebijakan pergeseran anggaran yang dilakukan tanpa koordinasi maupun penyampaian hasil kepada DPRD.

​"DPRD Jawa Barat mencatat telah terjadi beberapa kali pergeseran APBD tanpa penyampaian hasil kepada kami. Ke depan, mekanisme tersebut diharapkan dapat diperbaiki melalui komunikasi yang lebih intensif antara Gubernur, TAPD, dan DPRD Jabar," ujar Ono dalam keterangan tertulisnya di Bandung, Senin.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​Ono menegaskan, setiap kebijakan pergeseran anggaran wajib melibatkan DPRD sebagai lembaga yang memegang fungsi anggaran (budgeting). Hal ini penting demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta marwah kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

​Mengenai proyeksi defisit jumbo senilai Rp5,7 triliun tersebut, Ono memaparkan bahwa potensi koreksi fiskal ini sebenarnya sudah diantisipasi sejak awal pembahasan berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​Beberapa faktor yang memicu potensi defisit ini antara lain:

- ​Perbedaan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pemerintah pusat.

- ​Adanya komponen belanja wajib yang harus disesuaikan.

​Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD Jabar mendesak Pemprov melakukan analisis mendalam dan akurat terhadap proyeksi pendapatan daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, hingga pajak rokok. Data ini nantinya menjadi landasan kuat dalam menentukan kebijakan strategis.

​"Kami ingin seluruh keputusan penanganan defisit didasarkan pada data yang komprehensif. Dengan begitu, kita bisa mempertimbangkan secara objektif apakah defisit akan ditutup melalui efisiensi belanja, pembiayaan, atau penyesuaian program kerja sesuai kemampuan fiskal," tambah Ono.

​DPRD Jabar juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang tercatat melaju di angka 5,85 persen. Meski terlihat impresif, indikator tersebut dinilai "semu" karena mayoritas masih didorong oleh tingginya belanja pemerintah, bukan oleh pergerakan sektor riil masyarakat.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Kondisi di akar rumput saat ini justru berbanding terbalik. Masyarakat tengah dihantam badai penurunan daya beli, lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan harga barang, hingga tekanan berat pada sektor industri.

​Sebagai solusi konkret untuk menambal defisit tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan pajak atau retribusi baru, DPRD Jabar menyarankan dua langkah strategis:

- ​Optimalisasi Aset: Memaksimalkan pemanfaatan aset daerah dalam jangka pendek.

- ​Restrukturisasi BUMD: Melakukan penggabungan (merger) atau pembentukan holding BUMD. Langkah ini dinilai mendesak mengingat kontribusi pendapatan daerah sejauh ini masih bertumpu pada Bank BJB dan PT Migas Hulu Jabar (MUJ).

Quote