Ikuti Kami

Wacana Ubah Nama Jadi Provinsi Sunda, Komisi I DPRD Jabar: Belum Mendesak, Fokus Saja pada Kesejahteraan

Tantangan yang sedang dihadapi daerah saat ini, pergantian nama tersebut sama sekali belum menjadi kebutuhan yang mendesak.

Wacana Ubah Nama Jadi Provinsi Sunda, Komisi I DPRD Jabar: Belum Mendesak, Fokus Saja pada Kesejahteraan
Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Memo Hermawan.

​Bandung, Gesuri.id — Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Memo Hermawan, menolak keras wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.

Menurutnya, di tengah berbagai tantangan yang sedang dihadapi daerah saat ini, pergantian nama tersebut sama sekali belum menjadi kebutuhan yang mendesak.

​Memo menilai pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan penyelesaian persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, alih-alih meramaikan wacana yang berpotensi memicu polemik.

​“Jawa Barat saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan, penurunan dana transfer, hingga target pendapatan daerah yang belum tercapai. Selain itu, masih terdapat persoalan daya tampung peserta didik baru, meningkatnya angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pertumbuhan ekonomi yang perlu terus didorong,” ujar Memo kepada media statusjabar, Senin (6/7/2026).

​Memo mengkhawatirkan, jika wacana pergantian nama provinsi ini terus dipaksakan, hal tersebut justru akan memunculkan pro dan kontra yang tidak produktif di tengah masyarakat. 

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap keberagaman budaya dan wilayah yang ada di Jawa Barat. Masyarakat di kawasan Cirebon dan Bekasi, misalnya, memiliki karakteristik serta identitas kedaerahan yang khas dan berbeda.

​Selain potensi konflik sosial, perubahan nama provinsi dipastikan akan menelan anggaran yang sangat besar, baik bagi pemerintah maupun masyarakat luas.

​"Pergantian nama akan berimplikasi pada penyesuaian berbagai dokumen administrasi, seperti KTP, Kartu Keluarga, alamat perusahaan, dokumen perizinan, hingga identitas berbagai instansi," jelas Memo.

​Legislator PDI Perjuangan ini juga meminta agar pengalaman sejarah dijadikan bahan pertimbangan mendalam sebelum mengambil kebijakan publik yang sensitif. Ia menyinggung peristiwa pembentukan Republik Pasundan pada tahun 1947 yang dipimpin oleh Raden Adipati Soeria Kartalegawa, yang pada akhirnya dibubarkan.

​Menurut Memo, catatan sejarah itu harus menjadi pengingat kuat agar setiap kebijakan yang menyangkut identitas daerah dilakukan secara hati-hati serta tetap mengedepankan semangat persatuan.

​“Fokus utama pemerintah saat ini sebaiknya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang masih dihadapi masyarakat Jawa Barat,” tegas Memo.

Quote