Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mengambil tindakan nyata dengan menebus ijazah seorang siswa yatim yang tertahan di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta Senin (6/7).
Langkah ini dilakukan demi membantu sang siswa agar dapat segera mencari pekerjaan guna menopang perekonomian keluarganya.
Aksi sosial ini bermula dari aspirasi yang disampaikan oleh warga langsung kepada legislator tersebut saat melaksanakan kegiatan Reses Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Informasi mengenai kepedulian sosial ini dilansir dari Detikcom.
"Sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang kami himpun dalam kegiatan reses, saya membantu menebus ijazah seorang siswa yang merupakan anak yatim di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta. Ijazah tersebut selama ini tertahan dan sangat dibutuhkan untuk keperluan melamar pekerjaan," ujar Hardiyanto Kenneth.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang akrab disapa Bang Kent ini menilai bahwa selembar ijazah memiliki nilai yang sangat krusial bagi warga yang sedang berjuang keluar dari garis kesulitan ekonomi. Baginya, akses pendidikan tidak boleh terhambat oleh urusan finansial.
"Bagi sebagian orang, ijazah mungkin hanya selembar dokumen. Namun bagi mereka yang sedang berjuang mencari pekerjaan dan memperbaiki taraf hidup keluarga, ijazah merupakan kunci untuk membuka pintu kesempatan menuju masa depan yang lebih baik. Karena itu, setiap anak bangsa harus memiliki akses terhadap hak pendidikannya tanpa terhambat oleh kondisi ekonomi," kata Hardiyanto Kenneth.
Politisi dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut menegaskan bahwa dirinya berkomitmen penuh untuk selalu hadir dan memberikan solusi konkret atas setiap kendala yang dihadapi oleh warga ibu kota.
"Sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengar setiap aspirasi, serta memperjuangkan solusi nyata atas berbagai persoalan yang dihadapi warga. Tugas saya bukan hanya menyerap aspirasi melalui kegiatan reses, tetapi juga memastikan setiap masukan dan kebutuhan masyarakat mendapatkan tindak lanjut yang nyata dan bermanfaat," ungkap Hardiyanto Kenneth.
Melalui penebusan dokumen kelulusan ini, diharapkan kehidupan ekonomi keluarga siswa yatim tersebut dapat segera membaik. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
"Kesempatan saya untuk menebus ijazah ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Saya berharap ijazah yang telah diterima dapat menjadi jalan bagi yang bersangkutan untuk memperoleh pekerjaan yang layak, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan meraih masa depan yang lebih cerah," tutur Hardiyanto Kenneth.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persoalan penahanan ijazah akibat tunggakan biaya sekolah tidak bisa terus-menerus diselesaikan hanya dengan aksi sosial spontan. Menurutnya, dibutuhkan regulasi yang komprehensif dari pemerintah daerah untuk melindungi hak pendidikan anak-anak.
"Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan sekolah, kuliah, atau mencari pekerjaan hanya karena ijazahnya masih tertahan akibat tunggakan biaya. Hari ini kami hadir bukan hanya untuk membantu menebus ijazah, tetapi juga ingin memastikan persoalan seperti ini tidak terus berulang di Jakarta," tegas Hardiyanto Kenneth.
Baca: Ganjar: Anak Muda yang Bisa Jadikan Seni Budaya Tradisional
Guna mengantisipasi kasus serupa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong untuk memperkuat sistem bantuan pendidikan. Deteksi dini terhadap siswa yang mengalami kesulitan finansial dinilai sangat krusial agar tunggakan administrasi tidak berujung pada penahanan dokumen kelulusan.
"Penebusan ijazah memang menjadi solusi jangka pendek. Namun yang lebih penting adalah menghadirkan solusi jangka panjang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperkuat mekanisme bantuan pendidikan dan membangun sistem yang mampu mendeteksi lebih dini siswa yang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga persoalan tunggakan tidak berujung pada penahanan ijazah," ujar Hardiyanto Kenneth.
Pada akhirnya, momentum ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan di Jakarta untuk menjamin hak dasar warga dalam mengakses pendidikan tanpa adanya hambatan birokrasi maupun finansial.
"Harapan kami, momentum penebusan ijazah ini menjadi pengingat bahwa negara harus hadir melindungi hak pendidikan setiap warga. Jangan sampai ada lagi lulusan yang bertahun-tahun menunggu ijazahnya, padahal mereka memiliki semangat untuk bekerja, kuliah, and meraih cita-cita. Tugas kita bersama adalah memastikan seluruh anak Jakarta memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai masa depan yang lebih baik," pungkas Hardiyanto Kenneth.

















































































