Surabaya, Gesuri.id Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Putusan tersebut dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga integritas dan kualitas pembiayaan sektor pendidikan nasional.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim itu menegaskan, vonis MK sangat selaras dengan aspirasi masyarakat yang diserap oleh partainya. Menurut Deni, publik menangkap adanya ketidaksiapan dalam pola pengelolaan program MBG di tingkat tapak.
Baca:Empat KeberhasilanGanjarPranowo Selama Menjadi Gubernur
Putusan MK ini selaras dengan aspirasi yang diterima oleh kami di PDI Perjuangan. Masyarakat melihat ada ketidakpasan dalam pola pengelolaan di bawah yang masih belum siap atau kurang maksimal, ujar Deni, Sabtu (1/8).