Semarang, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi menyetujui kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen pada 2019 untuk meningkatkan kinerja pegawai.
Persetujuan terhadap usulan kenaikan TPP yang menelan anggaran hampir Rp 200 miliar itu telah melalui berbagai pertambangan.
Baca:DPRD SemarangUsulkan Sistem Parkir Berlangganan
Pertimbangannya, antara lain, anggaran belanja yang meningkat dan beban kerja para PNS. Akan tetapi, reward tersebut harus diimbangi dengan punishment sebagai tertuang dalam komitmen.
Sekarang ini kan sudah tidak ada yang namanya pungutan di luar ketentuan atau pungutan liar. Ini sudah menjadi komitmen para PNS. Artinya, ada pembenahan di jajaran aparatur negara, kata Supriyadi di Semarang, Minggu (5/8).