DPRD Surabaya Tolak Relokasi Pasar Unggas Keputran Selatan

Penolakan relokasi itu harga mati. Itu sudah keputusan dewan.
Selasa, 23 Oktober 2018 06:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya, Jatim menyatakan telah mengirim surat kepada pemerintah kota setempat terkait penolakan relokasi puluhan pedagang pasar unggas Keputran Selatan ke Pasar Panjang Jiwo.

Penolakan relokasi itu harga mati. Itu sudah keputusan dewan, kata Ketua DPRD Surabaya Armuji pada saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin (22/10).

Baca:Gembong:Pasar TradisionalKumuh dan Sangat Memprihatinkan

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga meminta Pemkot Surabaya untuk tidak lagi melanjutkan penggusuran sekitar 30 pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan sebelum ada solusi yang bisa diterima pedagang.

Apalagi, lanjut dia, ada sekitar 25 ketua rukun tetangga, empat ketua rukun warga dan ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo mengancam mundur dari jabatannya jika relokasi tetap dilakukan.

Baca juga :