Ikuti Kami

DPRD Surabaya Tolak Relokasi Pasar Unggas Keputran Selatan

Penolakan relokasi itu harga mati. Itu sudah keputusan dewan.

DPRD Surabaya Tolak Relokasi Pasar Unggas Keputran Selatan
Ketua DPRD Surabaya Armuji.

Surabaya, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya, Jatim menyatakan telah mengirim surat kepada pemerintah kota setempat terkait penolakan relokasi puluhan pedagang pasar unggas Keputran Selatan ke Pasar Panjang Jiwo.

"Penolakan relokasi itu harga mati. Itu sudah keputusan dewan," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji pada saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin (22/10).

Baca: Gembong: Pasar Tradisional Kumuh dan Sangat Memprihatinkan

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga meminta Pemkot Surabaya untuk tidak lagi melanjutkan penggusuran sekitar 30 pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan sebelum ada solusi yang bisa diterima pedagang.

Apalagi, lanjut dia, ada sekitar 25 ketua rukun tetangga, empat ketua rukun warga dan ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo mengancam mundur dari jabatannya jika relokasi tetap dilakukan.

Menurut Armuji, keputusan merelokasi pedagang unggas sebenarnya merupakan keputusasan PD Pasar Surya atas ketidakmampuannya dalam mengelola pasar khususnya menyediakan Instalasi Pengolaan Air Limbah (IPAL) untuk mengatasi persoalan bau akibat pemotongan ipal di Pasar Keputran.

"Akibat Keputusan PD Pasar Surya tersebut menimbulkan masalah baru salah satunya yakni penolakan pedagang pasar Panjang Jiwo," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengancam dalam pembahasan RAPBD 2019 pihaknya tidak akan menggedok anggaran khususnya revitalisasi Pasar Panjang Jiwo dan Pasar Keputran.

Baca: Lebih Berdayakan Rakyat, Anas Perkuat Pasar Tradisional

Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. Ia mengatakan jika pemkot berniat merelokasi pedagang unggas ke Pasar Panjang Jiwo, maka semestinya IPAL sudah ada.

"Tapi buktinya sampai sekarang ini tidak ada. BLH (Badan Lingkungan Hidup) baru menyodorkan draf IPAL yang belum dianggarkan. Sementara di sisi lain, warga Panjang Jiwo juga menolak adanya relokasi pedagang unggas dari pasar keputran," katanya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina mengatakan jika PD Pasar punya opsi lain selain Pasar Panjang Jowo, namun semua pasar tersebut juga tidak punya IPAL.

"Jadi kalau dipindah ke lokasi mana saja akan juga bermasalah kalau itu terkait bau," katanya.

Mendapati hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Pasar Zandy Ferryansah mengatakan bahwa solusi mengatasi permasalahan bau sebenarnya tidak hanya di Panjang Jiwo salah saja, melainkan ada Pasar Karang Pilang.

"Namun yang kami siapkan yang paling dekat ya di Panjang Jiwo. Itu opsi sementara karena pemkot mau membuat rumah potong unggas," katanya.

Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya Kholid mengatakan pihaknya berharap ada solusi terbaik yang tidak merugikan warga dan pedagang. Sedangkan mengenai IPAL, Kholid mengatakan yang lebih mengetahui BLH.

"Kalau mengenai relokasi pedagang unggas itu karena untuk kepentingan pelebaran jalan dan adanya bau akibat pemotongan unggas," katanya.

Baca: Sigit: Festival Sebagai Upaya Promosi Pasar Tradisional

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya Eko Agus Supiadi mengatakan pihaknya sudah memberikan pendampingan terkait pembangunan IPAL yang rencanananya akan dibangun di Pasar Panjang Jiwo.

"Rencannya pembangunan IPAL akan bekerja sama dengam ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember)," katanya.

Quote