Karawang, Gesuri.id — Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menyoroti belum optimalnya penyerapan tenaga kerja lokal di sekitar kawasan industri. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah industri seharusnya menjadi prioritas utama dalam perekrutan tenaga kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Bane usai mengikuti kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri ke PT Mitra Karawangjaya di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).
Bane mengungkapkan, pihaknya menemukan fakta bahwa mayoritas pekerja di kawasan industri justru berasal dari luar daerah. Kondisi ini dinilainya menunjukkan bahwa keberadaan industri belum memberikan dampak ekonomi secara optimal bagi warga setempat.
Baca:
"Ini menjadi temuan kami. Warga lokal harus menjadi prioritas, dengan catatan mereka memiliki kapasitas dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan kebutuhan kawasan," ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Untuk menjembatani kesenjangan keterampilan tersebut, Bane mendorong pengelola kawasan industri dan pihak perusahaan untuk menyediakan fasilitas pendidikan vokasi serta program pelatihan (upskilling). Menurutnya, kewajiban ini perlu diatur secara tegas dalam regulasi terbaru.
"Pengelola kawasan maupun pihak industri wajib membangun sarana pendidikan, sekurang-kurangnya fasilitas vokasi. Kawasan industri bertanggung jawab menyediakan tempat untuk pelatihan keterampilan maupun upskilling," tegasnya.
Politisi dari daerah pemilihan Sumatra Utara III ini menambahkan, penyerapan tenaga kerja lokal tidak hanya menguntungkan warga, tetapi juga memberikan efisiensi bagi industri itu sendiri. Pekerja yang bertempat tinggal di dekat area industri berpotensi menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan produktivitas harian.
"Jika tenaga kerja berada dekat dengan kawasan industri, biaya operasional akan lebih murah dan pekerja bisa lebih produktif," kata Bane.
Baca:
Selain persoalan lapangan kerja, Bane juga menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia meminta tanggung jawab sosial perusahaan dijalankan secara sistematis dan berkelanjutan, bukan sekadar memberikan bantuan insidental pada momentum tertentu.
Ia menyarankan agar dana CSR dialokasikan untuk pembinaan ekonomi warga serta pemberian beasiswa bagi anak-anak di sekitar kawasan industri. Langkah ini diharapkan dapat masuk ke dalam pasal-pasal RUU Kawasan Industri yang sedang disusun DPR RI.
"Harus ada kepastian agar tidak ada lagi anak sekitar kawasan yang putus sekolah. Saya menyarankan poin ini dimasukkan ke dalam salah satu pasal RUU Kawasan Industri," pungkasnya.

















































































