DPRD Tangsel Targetkan Raperda Jamsostek Rampung Sebelum Desember 2026

Regulasi inisiatif Fraksi PDI Perjuangan ini telah memasuki tahap pembahasan ketujuh.
Kamis, 22 Oktober 2026 19:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Tangerang Selatan, Gesuri.id Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang Selatan menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dapat disahkan sebelum Desember 2026.

Regulasi inisiatif Fraksi PDI Perjuangan ini telah memasuki tahap pembahasan ketujuh.

​Ketua Pansus Raperda Jamsostek DPRD Kota Tangsel, Adi Surya, menyatakan proses penyusunan draf berjalan lancar tanpa kendala mendasar. Menurutnya, pedoman dan templat regulasi dari pemerintah pusat sangat memudahkan penyelarasan dengan kebutuhan daerah.

Baca:9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​Sudah ada standardisasinya, baik dari sisi pasal maupun substansi. Kami tinggal menyesuaikan dengan konteks lokal Tangsel, sehingga prosesnya berjalan sangat dinamis, ujar Adi di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (21/10).

Baca juga :