Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan alokasi anggaran pelatihan dan pemagangan kerja secara signifikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD DKI Jakarta 2027.
Anggaran yang dialokasikan saat ini dinilai jauh dari kata ideal di tengah melonjaknya angka pengangguran di ibu kota.
Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027, Senin (19/10/2026).
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti porsi anggaran pelatihan, pemagangan, hingga penempatan tenaga kerja yang hanya berkisar Rp53 miliar—atau setara 0,07 persen dari total belanja daerah.
Padahal, berdasarkan data terbaru, jumlah pengangguran di Jakarta telah menembus angka 334 ribu orang. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menilai postur anggaran saat ini kurang realistis untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan secara mendasar.
"Alokasi anggaran pemagangan yang hanya sekitar Rp4 miliar per kota administrasi juga perlu mendapat perhatian serius," tegas Yuke.
Di sisi lain, Yuke menyayangkan ketimpangan alokasi tersebut jika dibandingkan dengan besarnya anggaran APBD untuk membiayai pekerja kontrak perorangan serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang mencapai Rp4,39 triliun. Menurutnya, ketergantungan pada model pekerjaan kontrak tahunan tanpa diimbangi peningkatan kapasitas tidak akan menyelesaikan akar masalah.
“Artinya, APBD memang menciptakan lapangan kerja, tetapi sebatas pekerjaan kontrak tahunan yang tidak membangun keterampilan jangka panjang,” ujar Yuke.
Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemprov DKI untuk menggeser fokus kebijakan anggaran. Anggaran pelatihan kerja harus diperbesar dengan target penempatan yang jelas dan terukur guna memperkuat daya saing serta memperluas peluang kerja warga Jakarta.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Selain masalah pelatihan, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya kepastian kerja, pemenuhan hak upah sesuai ketentuan, dan penyediaan jalur sertifikasi kompetensi bagi pekerja kontrak. Yuke menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan tidak boleh sekadar mengejar angka penyerapan, melainkan wajib memperhatikan kualitas dan keberlanjutan pekerjaan.
Sebagai langkah konkret, PDI Perjuangan mengusulkan agar setiap proyek infrastruktur skala besar yang dibiayai APBD maupun obligasi daerah mewajibkan penyerapan tenaga kerja lokal ber-KTP DKI Jakarta.
“Pekerjaan yang layak adalah jalan paling pasti untuk keluar dari kemiskinan,” pungkas Yuke.

















































































