Jakarta, Gesuri.id -Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Sarifudin SH, menegaskan segala bentuk praktik pungutan liar (Pungli) di sekolah harus dihentikan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas aduan orang tua siswa terkait dugaan pungutan bermodus uang koperasi dan seragam di salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon.
Kami langsung mengawal isu panas ini setelah mencuatnya dugaan Pungli bermodus uang koperasi dan seragam bagi murid baru, kata Sarifudin kepada Cirebonpos, Senin (20/7/2026).
Sarifudin menjelaskan, dugaan pungli tersebut mengarah ke SMPN 6 Kota Cirebon setelah viralnya keluhan mengenai biaya daftar ulang yang dinilai memberatkan orang tua siswa.
Orang tua siswa diminta membayar hingga Rp2.060.000 untuk siswa perempuan, dan Rp1.910.000 untuk siswa laki-laki, ungkapnya.
Ia juga menyoroti mekanisme penyampaian rincian biaya yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, pihak sekolah hanya menampilkan rincian tersebut secara singkat melalui proyektor saat rapat komite tanpa memberikan salinan fisik maupun dokumen digital kepada wali murid.