Dukung Putusan MK Soal Revisi UU Peradilan Militer, PDI Perjuangan Tegaskan Prinsip Equality Before the Law

Langkah ini dinilai penting demi menjamin penerapan peradilan sipil serta menegakkan supremasi hukum.
Senin, 26 Oktober 2026 11:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait kewajiban revisi Undang-Undang Peradilan Militer.

Langkah ini dinilai penting demi menjamin penerapan peradilan sipil serta menegakkan supremasi hukum bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

​Kami mendukung sepenuhnya bagian dari putusan Mahkamah Konstitusi. Ini bagian dari supremasi hukum yang menempatkan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai pelepasan Napak Tilas Merah Muda Fest 2026 di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Minggu (25/10).

Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Hasto menekankan, putusan MK tersebut menjadi momentum vital untuk memastikan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) atas setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparatur negara.

Baca juga :