Duwel : DPRD Kalteng Bahas Perda Perjuangkan Hak Masyarakat

Komisi III DPRD Kalteng akan segera membentuk Perda tentang pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat.
Selasa, 22 Februari 2022 14:51 WIB Jurnalis - Manda Firmansyah

Palangka Raya, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Duwel Rawing mengaku akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat melalui peraturan daerah (Perda). Komisi III DPRD Kalteng, kata dia, akan segera membentuk Perda tentang pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat.

Baca :Musim Kemarau, Duwel Minta Pemprov Waspadai Kabut Asap

Perda yang kami maksud yakni Pengakuan dan Perlindungan serta Pemberdayaan Masyarakat Adat yang saat ini masih belum selesai, ucapnya kepada wartawan, Selasa (22/2).

Menurut Duwel, Perda ini nantinya akan memperjuangkan pokok-pokok persoalan yang saat ini masih sangat sering terjadi di berbagai daerah di Kalteng. Hal yang saat ini kami perjuangkan yakni seperti perusahaan wajib untuk memberdayakan masyarakat yang ada di sekitarnya. Dengan bentuknya bisa dibicarakan bersama dewan adat disekitar kawasan, tutur politikus PDI Perjuangan ini.

Baca juga :