Ikuti Kami

Musim Kemarau, Duwel Minta Pemprov Waspadai Kabut Asap

Musim Kemarau Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018 rawan terjadinya kabut asap.

Musim Kemarau, Duwel Minta Pemprov Waspadai Kabut Asap
Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing.

Palangkaraya, Gesuri.id - Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018 rawan terjadinya kabut asap, karena musim kemarau diprediksi lebih panjang dibanding tahun 2016 dan 2017 sehingga terjadi kekeringan yang berpotensi kebakaran, kata Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing, di Palangkaraya, Senin (16/7).

Kondisi itu kata dia, harus disikapi secara serius oleh semua pihak agar bencana kabut asap seperti tahun 2015 tidak terjadi lagi.

Baca: Pencegahan Karhutla, Yermias Angkat Topi Kinerja TNI/Polri

Dia mengatakan pada 2015, kabut asap sangat pekat terjadi di Kalteng. Tahun itu merupakan musim kemaraunya yang sangat panjang dan kering.

"Kondisi itu terulang lagi di tahun 2018. Jadi, bukan tidak mungkin terjadi lagi kabut asap di tahun ini," katanya.

Mantan Bupati Katingan dua periode ini pun menyarankan, Pemerintah se-Kalteng bersama kepolisian dan TNI meningkatkan pengawasan di lahan dan hutan rawan terbakar. Bahkan, himbauan waspada kebakaran hutan dan lahan harus sudah disebarluaskan.

Dia mengatakan, himbauan disebarluaskan tersebut pun perlu dicantumkan sanksi tegas kepada pihak manapun yang membakar lahan dan hutan. Sehingga pihak manapun yang membakar lahan dan hutan wajib ditindak tegas.

Baca: DPRD Palangkaraya Minta PPIH Tingkatkan Pelayanan

"Jangan ada kompromi dalam menindak. Mau itu perseorangan atau koorporasi, tindak semua. Kalau perlu dipublikasikan ke publik pihak-pihak yang tertangkap membakar lahan. Jadi ada efek jerah terhadap yang lain," kata Duwel.

Anggota Komisi C DPRD Kalteng ini mengapresiasi bantuan helikopter pengebom air yang akan disediakan pemerintah pusat. Keberadaan helikopter itu sangat penting untuk membantu memantau sekaligus memadamkan lahan atau hutan yang terbakar.

Meski begitu, politisi PDI Perjuangan ini mengaku bingung dengan nasib petani di Kalteng. Sebab, setiap reses ke sejumlah kabupaten, petani mengeluhkan larangan membakar sehingga menimbulkan kesulitan dalam membuka lahan.

Baca: DPRD Palangkaraya: Pelaku Ekonomi Kreatif Bentuk Komunitas

Dia mengatakan, satu sisi harus dicegah terjadinya kabut asap akibat kebakaran hutan. Tapi di sisi lain ada nasib petani yang kesulitan membersihkan lahan tanpa bakar.

"Apalagi sampai sekarang kan belum ada solusi dari pemerintah kepada petani terkait membersihkan lahan tanpa bakar. Saya kira perlu ada solusi terbaik dari masalah ini," kata Duwel.

Quote