Edy Ingatkan Omnibus Kesehatan Jangan Hapus UU Profesi

Edy mendukung adanya transformasi kesehatan lewat revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 
Kamis, 26 Januari 2023 05:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendukung adanya transformasi kesehatan lewat revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Revisi undang-undang tersebut diketahui akan menggunakan metode omnibus yang akan menggabungkan undang-undang lain.

Namun, Komisi IX telah menerima aspirasi dari berbagai organisasi profesi di bidang kesehatan. Mereka meminta agar undang-undang profesi di bidang kesehatan tak dihapus saat dimasukkan ke revisi UU Kesehatan.

Baca:EdyAjak PPNI Pati Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan

Baca juga :