Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan jaminan kesehatan semesta (Universal Health Care/UHC) yang memberi akses bermutu dan setara bagi semuanya dalam layanan kesehatan perlu diperhatikan, termasuk dalam implementasi Kamar Rawat Inap Standar (KRIS).
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Edy menyebutkan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aspek kepesertaan, akses ke layanan kesehatan, dan pembiayaan menjadi hal yang saling berkaitan.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
KRIS, katanya, menjadi upaya peningkatan mutu layanan. Menurutnya, sekarang ini sudah terlihat beberapa rumah sakit telah memperbaiki ruang perawatannya seperti kriteria KRIS.