Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan bahwa rencana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan harus disertai transparansi dan reformasi tata kelola yang menyeluruh.
Kita tidak boleh melihat kenaikan iuran sebagai satu-satunya instrumen penyelamatan. Harus ada keterbukaan data dan analisis aktuaria yang bisa diuji secara publik agar kebijakan ini legitimate dan rasional, ujar Edy di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, rencana penyesuaian iuran perlu ditempatkan dalam kerangka besar menjaga keberlanjutan sistem jaminan sosial nasional.
Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis yang Berani Ambil
Diketahui tekanan inflasi kesehatan, kenaikan harga obat dan alat kesehatan, serta perluasan manfaat layanan, telah memperlebar selisih antara pendapatan iuran dan beban pelayanan.