Ikuti Kami

Selly Gantina Kecam Kelambanan Kasus Pencabulan di Ponpes Pati: "Pecat Aparat yang Abai!"

​Selly menilai, aparat yang mengabaikan laporan masyarakat terkait kekerasan seksual tidak layak dipertahankan dalam institusi kepolisian.

Selly Gantina Kecam Kelambanan Kasus Pencabulan di Ponpes Pati:
​Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.

Pati, Gesuri.id – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memicu reaksi keras dari DPR RI. 

Meski laporan telah masuk sejak 8 Juli 2024 dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini berkas perkara belum kunjung dilimpahkan ke kejaksaan.

​Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengutuk keras mandeknya penanganan kasus ini. Ia mendesak adanya sanksi tegas bagi aparat penegak hukum (APH) yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Selly menilai, aparat yang mengabaikan laporan masyarakat terkait kekerasan seksual tidak layak dipertahankan dalam institusi kepolisian.

​"Selidiki aparat penegak hukum yang abai terhadap kasus ini. Kalau perlu pecat mereka karena mengabaikan masyarakat. Mereka tidak pantas mendapatkan gaji dari negara yang berasal dari uang rakyat," tegas Selly kepada Kompas.com, Selasa (5/5).

​Menurutnya, tindakan personel Polresta Pati yang terkesan mengulur waktu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat undang-undang, khususnya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

​Selly tidak dapat menyembunyikan kemarahannya mengingat para korban merupakan santriwati yang mayoritas berstatus anak yatim piatu. Ia menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menuntut hukuman maksimal bagi pelaku.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

- ​Hukuman Seumur Hidup: Selly menyatakan siapapun yang terlibat wajib dihukum seberat-beratnya.

- ​Label Pelaku: "Kalau ada kata yang lebih dari 'biadab', saya pikir pantas disematkan kepada pelaku," cetusnya.

​Lebih lanjut, Selly menyoroti kegagalan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis agama. Ia mendorong Kementerian Agama, melalui direktorat khusus pesantren, untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan.

​"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII menegaskan bahwa pesantren, sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai moral dan keagamaan, harus menjadi ruang paling aman bagi anak, bukan sebaliknya," pungkas Selly.

Quote