Yogyakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Arif Riyanto Uopdana, memberikan catatan penting terkait capaian rasio elektrifikasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang kini menyentuh angka 98 persen.
Meski mengapresiasi capaian tersebut, Arif menekankan pentingnya pemerataan akses hingga ke tingkat rumah tangga agar warga tidak lagi bergantung pada sambungan listrik tetangga.
"Rasio elektrifikasi di Yogyakarta sudah cukup bagus di angka 98 persen. Namun, kita harus terus mendorong agar seluruh masyarakat mendapatkan akses listrik secara mandiri. Jangan sampai ada lagi rumah tangga yang menyambung listrik dari tetangga atau keluarga," ujar Arif kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI di Kota Yogyakarta, Kamis (23/4).
Baca: Terobosan dan Torehan Segudang Prestasi Ganjar Pranowo
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai fenomena "menyambung listrik" menunjukkan bahwa akses energi belum sepenuhnya merata. Sebagai solusi, ia mendorong percepatan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dan program listrik gratis yang menyasar masyarakat kurang mampu.
Arif berharap melalui skema bantuan ini, setiap kepala keluarga di DIY memiliki meteran listrik sendiri. "Kita dorong melalui BPBL dan program listrik gratis agar masyarakat kurang mampu bisa memiliki kemandirian energi dengan meteran sendiri," lanjutnya.
Selain masalah akses fisik, Komisi XII juga menyoroti tata kelola subsidi listrik. Arif menegaskan bahwa PT PLN (Persero) harus memperkuat akurasi data pelanggan guna mencegah kebocoran anggaran negara.
“Kami meminta PLN melakukan pendataan ulang secara mendalam, khususnya untuk listrik bersubsidi. Hal ini krusial untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan mencegah terjadinya kebocoran subsidi di lapangan,” tegas Arif.
Baca: Ganjar Membuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif
Di sisi lain, Arif menyambut positif langkah strategis PLN yang membentuk Unit Induk Distribusi (UID) baru khusus wilayah Yogyakarta. Transformasi ini diikuti dengan penambahan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dari satu unit menjadi tiga unit.
Langkah ini diyakini akan mempercepat respon PLN terhadap keluhan pelanggan serta meningkatkan kualitas layanan kelistrikan di seluruh wilayah DIY.
“Harapan kami, kunjungan kerja ini dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pasokan, transmisi, hingga distribusi di daerah. Kami juga terus memantau komitmen penyediaan energi yang lebih bersih melalui transisi ke Energi Baru Terbarukan (EBT) di Yogyakarta,” tutupnya.

















































































