Rembang, Gesuri.id Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meminta masyarakat untuk memahami dan mematuhi mekanisme pelayanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya sistem rujukan berjenjang.
Ia mengimbau peserta agar tidak selalu memaksakan diri meminta rujukan ke rumah sakit (RS) jika penyakitnya masih bisa ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik.
Pesan tegas tersebut disampaikan Edy saat menghadiri sosialisasi Program JKN yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Pati di Gedung KPRI Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Sabtu (11/7/2026).
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Jangan setiap sakit langsung meminta dirujuk ke rumah sakit. Keluhan seperti batuk, pilek, atau pusing sering kali masih bisa ditangani di FKTP. Percayakan keputusan medis kepada dokter, ujar Edy di hadapan ratusan warga yang hadir.