Ikuti Kami

Edy Wuryanto Minta Masyarakat Patuhi Alur JKN: Jangan Sedikit-sedikit Minta Rujuk ke RS

Sistem pelayanan berjenjang ini sengaja diterapkan agar setiap peserta memperoleh penanganan yang tepat dan efektif.

Edy Wuryanto Minta Masyarakat Patuhi Alur JKN: Jangan Sedikit-sedikit Minta Rujuk ke RS
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Rembang, Gesuri.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meminta masyarakat untuk memahami dan mematuhi mekanisme pelayanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya sistem rujukan berjenjang. 

Ia mengimbau peserta agar tidak selalu memaksakan diri meminta rujukan ke rumah sakit (RS) jika penyakitnya masih bisa ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik.

Pesan tegas tersebut disampaikan Edy saat menghadiri sosialisasi Program JKN yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Pati di Gedung KPRI Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Sabtu (11/7/2026).

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

"Jangan setiap sakit langsung meminta dirujuk ke rumah sakit. Keluhan seperti batuk, pilek, atau pusing sering kali masih bisa ditangani di FKTP. Percayakan keputusan medis kepada dokter," ujar Edy di hadapan ratusan warga yang hadir.

Edy menjelaskan bahwa sistem pelayanan berjenjang ini sengaja diterapkan agar setiap peserta memperoleh penanganan yang tepat dan efektif sesuai dengan kondisi medisnya.

Dalam skema ini, FKTP berfungsi sebagai pintu masuk utama pelayanan kesehatan. Rujukan ke rumah sakit baru akan diberikan jika berdasarkan hasil pemeriksaan dokter memang benar-benar diperlukan tindakan lanjutan.

Legislator ini juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak sebagai 'dokter' bagi diri sendiri dengan menentukan diagnosis maupun bentuk pengobatan yang diinginkan.

"Keputusan mengenai rawat inap, tindakan medis, hingga kapan pasien diperbolehkan pulang merupakan kewenangan penuh dari tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi. Masyarakat harus menghormati proses tersebut," tambah Edy.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, memaparkan data kepesertaan JKN di Kabupaten Rembang yang saat ini telah mencapai 98,41 persen dari total penduduk. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 82,05 persen yang tercatat sebagai peserta aktif.

Nuzuludin menekankan bahwa tingginya cakupan kepesertaan ini harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga status kepesertaan mereka agar tetap aktif. Hal ini penting agar manfaat JKN dapat langsung digunakan sewaktu-waktu saat dibutuhkan.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Untuk menunjang pelayanan yang optimal, BPJS Kesehatan sejauh ini telah bermitra dengan 56 FKTP dan empat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kabupaten Rembang.

Melalui sosialisasi bersama ini, BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI mengajak masyarakat untuk terus mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku dan memercayakan proses pengobatan kepada tenaga medis. 

Dengan sinergi ini, pelayanan kesehatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan manfaat Program JKN bisa dirasakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat.

Quote