Eko Dorong Danais Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Peengalokasian Danais (Dana Keistimewaan) selama tujuh tahun ini belum sepenuhnya memenuhi tujuan pengaturan Keistimewaan DIY. 
Rabu, 04 Desember 2019 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengungkapkan pengalokasian Danais (Dana Keistimewaan) selama tujuh tahun ini belum sepenuhnya memenuhi tujuan pengaturan Keistimewaan DIY.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 UU Nomor 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.

Baca:Eko SuwantoTegaskan Komitmen Gelorakan Pancasila

Oleh karena itu DPRD melalui Komisi A mendorong Danais untuk mencapai tujuan pengaturan keistimewaan. Salah satunya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, ujar Eko di Yogyakarta, Rabu (4/12).

Baca juga :