Elvi Diana Minta Pengelolaan Knalpot Brong Sitaan Libatkan Kajian Lingkungan Serius

Babel adalah provinsi kepulauan. Laut adalah sumber kehidupan dan mata pencaharian utama rakyat kita.
Jum'at, 14 November 2025 16:39 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Pangkalpinang, Gesuri.id Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Fraksi PDI Perjuangan, Elvi Diana menyayangkan langkah Polda Babel yang menenggelamkan ribuan knalpot brong sitaan untuk dijadikan rumpon ikan. Elvi mendesak agar dilakukan evaluasi total terhadap metode pengelolaan barang sitaan, dengan memprioritaskan solusi yang lebih bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

Diketahui, sebanyak lebih dari 2.000 knalpot brong yang disita sejak 2017 hingga 2025 ditenggelamkan di perairan Rebo, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (10/11/2025).

Langkah ini dilakukan bersama PT Timah Tbk, dengan konsep inovatif, yakni knalpot yang dulu mencemari udara dengan suara bising, kini diubah menjadi rumpon atau rumah ikan buatan untuk mendukung kelestarian biota laut. Lima unit rumpon berisi knalpot tersebut diturunkan satu per satu ke dasar laut menggunakan kapal.

Ancaman Nyata bagi Laut dan Mata Pencaharian Pesisir

Terkait tindakan tersebut, Elvi menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap kondisi geografis Babel yang dikelilingi lautan dan fakta bahwa mayoritas penduduk pesisir bergantung pada hasil laut.

Baca juga :