Pangkalpinang, Gesuri.id – Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Fraksi PDI Perjuangan, Elvi Diana menyayangkan langkah Polda Babel yang menenggelamkan ribuan knalpot brong sitaan untuk dijadikan rumpon ikan. Elvi mendesak agar dilakukan evaluasi total terhadap metode pengelolaan barang sitaan, dengan memprioritaskan solusi yang lebih bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
Diketahui, sebanyak lebih dari 2.000 knalpot brong yang disita sejak 2017 hingga 2025 ditenggelamkan di perairan Rebo, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (10/11/2025).
Langkah ini dilakukan bersama PT Timah Tbk, dengan konsep inovatif, yakni knalpot yang dulu mencemari udara dengan suara bising, kini diubah menjadi rumpon atau rumah ikan buatan untuk mendukung kelestarian biota laut. Lima unit rumpon berisi knalpot tersebut diturunkan satu per satu ke dasar laut menggunakan kapal.
Ancaman Nyata bagi Laut dan Mata Pencaharian Pesisir
Terkait tindakan tersebut, Elvi menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap kondisi geografis Babel yang dikelilingi lautan dan fakta bahwa mayoritas penduduk pesisir bergantung pada hasil laut.
"Babel adalah provinsi kepulauan. Laut adalah sumber kehidupan dan mata pencaharian utama rakyat kita. Knalpot, yang merupakan limbah logam, akan mengalami korosi di air laut. Proses ini berpotensi melepaskan logam berat yang dapat mencemari ekosistem bahari kita, meracuni biota laut, dan pada akhirnya mengancam pendapatan dan kesehatan nelayan," ujar Elvi Diana, Kamis (13/11/2025).
Ia menekankan bahwa rumpon yang ideal harusnya menunjang, bukan merusak. Elvi menilai, knalpot tidak dirancang untuk ketahanan dalam air laut dan hanya akan menjadi sampah logam di dasar laut setelah terkorosi, merusak habitat, dan gagal berfungsi sebagai rumpon yang stabil dan berkelanjutan.
Solusi yang Lebih Bertanggung Jawab
Selain itu, Elvi dengan tegas menyarankan Polda dan instansi terkait untuk memilih opsi daur ulang (recycling) logam sitaan.
"Knalpot adalah material logam bernilai ekonomi yang seharusnya diolah kembali. Memusnahkan barang dengan cara mencemari laut adalah langkah mundur dari komitmen kita terhadap ekonomi sirkular dan keberlanjutan lingkungan. Kami mendesak agar penenggelaman segera dihentikan dan seluruh barang sitaan sisa diarahkan ke fasilitas daur ulang logam," tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu kembali menegaskan, DPRD Babel siap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pihak kepolisian untuk mencari mekanisme pemusnahan yang aman, transparan, dan berkelanjutan di masa mendatang.
"Solusi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan perlu dikoordinasikan demi menjaga laut sebagai aset utama dan tumpuan hidup masyarakat Babel," pungkasnya.

















































































