Yogyakarta, Gesuri.id Komisi X DPR RI mendorong pemerintah memperkuat kebijakan pelindungan dan pemanfaatan cagar budaya, termasuk yang berada dalam penguasaan masyarakat. Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menilai, dukungan regulasi dan anggaran diperlukan agar upaya pelestarian tidak hanya menjadi tanggung jawab pemilik atau pengelola.
Hal tersebut disampaikan Esti saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (25/9). Menurutnya, revisi Undang-Undang yang mengatur cagar budaya sebenarnya telah masuk dalam daftar panjang agenda legislasi Komisi X. Namun, revisi tersebut belum menjadi prioritas pada tahun ini karena Komisi X masih menyelesaikan sejumlah agenda legislasi lainnya.
Ada permintaan dan ini sebenarnya sudah masuk di list-nya, long list, list panjang untuk periode ini mengenai revisi undang-undang terkait dengan cagar budaya. Tetapi sejauh ini tahun ini memang belum masuk skala prioritas, ujar Esti.
Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Esti mengatakan, proses pembentukan maupun revisi undang-undang membutuhkan waktu. Karena itu, pelindungan cagar budaya tidak dapat sepenuhnya menunggu hingga revisi undang-undang tersebut selesai.