Jakarta, Gesuri.id DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 20252026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Keputusan pembentukan pansus ini disahkan setelah pimpinan rapat menanyakan persetujuan anggota dewan terkait keanggotaan dan mandat Pansus Agraria. Seluruh anggota DPR serentak menjawab Setuju, yang kemudian ditetapkan melalui ketukan palu.
Pansus ini dibentuk untuk menindaklanjuti penyelesaian berbagai konflik agraria yang marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia. DPR menilai kehadiran pansus akan memperkuat langkah politik dan hukum dalam menyelesaikan sengketa tanah yang selama ini belum ditangani secara komprehensif.
Dari Fraksi PDI Perjuangan, sejumlah nama penting turut memperkuat Pansus Agraria, di antaranya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, Sonny T Danaparamita, Giri Ramanda N Kiemas, Sofwan Dedy Ardyanto, Shanty Alda Nathalia, dan Siti Aisyah. Kehadiran mereka diharapkan mampu mendorong pansus bekerja efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa persoalan agraria tidak hanya menyangkut kepemilikan lahan, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, PDI Perjuangan berkomitmen mendorong pansus agar mampu menghadirkan solusi konkret yang tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga mencegah konflik baru di masa depan.