Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan Presiden tidak akan menjadi mandataris MPR jika Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihidupkan kembali.
Karena itu, lanjut Basarah, wacana menghidupkan kembali GBHN tidak akan mempengaruhi mekanisme pemilihan presiden yang selama ini dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Baca:MPR Presiden Sepakati Wacana Amandemen Terbatas UUD 1945
Menghadirkan haluan negara enggak mesti presiden jadi mandataris MPR, karena waktu amendemen menghapus pasal tentang wewenang MPR menetapkan GBHN karena asumsinya presiden dipilih oleh rakyat, ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.