Ikuti Kami

GBHN Hidup Lagi, Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Wacana menghidupkan kembali GBHN tak akan mempengaruhi mekanisme pemilihan presiden yang selama ini dilaksanakan secara langsung.

GBHN Hidup Lagi, Presiden Tetap Dipilih Rakyat
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan Presiden tidak akan menjadi mandataris MPR jika Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihidupkan kembali. 

Karena itu, lanjut Basarah, wacana menghidupkan kembali GBHN tidak akan mempengaruhi mekanisme pemilihan presiden yang selama ini dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Baca: MPR & Presiden Sepakati Wacana Amandemen Terbatas UUD 1945

"Menghadirkan haluan negara enggak mesti presiden jadi mandataris MPR, karena waktu amendemen menghapus pasal tentang wewenang MPR menetapkan GBHN karena asumsinya presiden dipilih oleh rakyat," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini. 

Menurut Basarah, pemilihan presiden yang dilakukan secara langsung dan wacana menghidupkan kembali GBHN adalah dua hal yang berbeda. Dia menilai pemilihan presiden secara langsung merupakan pengejawantahan dari prinsip demokrasi. 

Sedangkan, penghidupan kembali GBHN bertujuan untuk menentukan arah pembangunan nasional. 

Baca: Presiden Jokowi dan Pimpinan MPR Diskusikan Amandemen UUD'45

Basarah berpandangan, dengan adanya GBHN, pembangunan nasional akan berjalan secara berkesinambungan meski terjadi pergantian kepemimpinan nasional. 

"Jadi sudah tidak jadi mandataris MPR karena dipilih bukan oleh MPR. Ini dua hal beda buat kami. Pilpres itu pengejawantahan demokrasi sementara menghadirkan haluan negara adalah konsepsi bagaimana Indonesia menuju masa depannya," kata Basarah.

Quote