Jakarta, Gesuri.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menjadi alarm serius bagi Jawa Timur. Hingga Mei 2026, sebanyak 2.332 pekerja telah kehilangan pekerjaan, sementara sekitar 4.400 pekerja lainnya berada dalam potensi PHK.
Kondisi tersebut membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak Pemprov Jatim tidak sekadar menjadi pemadam ketika PHK sudah terjadi. Pemerintah dinilai harus memiliki sistem untuk mendeteksi sekaligus mencegah PHK sejak dini.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan angka 4.400 pekerja yang berpotensi terkena PHK harus menjadi perhatian serius.
Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar statistik ketenagakerjaan. Di baliknya terdapat ribuan keluarga yang terancam kehilangan sumber pendapatan.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar