Gempa NTT Ancam Warisan Sejarah, DPR Dorong Data Kerusakan Cagar Budaya

Pendataan lapangan mutlak dilakukan sebagai langkah awal sebelum pemerintah menentukan prioritas rehabilitasi & alokasi anggaran penanganan.
Kamis, 20 Agustus 2026 13:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi X DPR RI mendesak Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera menyerahkan laporan terperinci mengenai kondisi situs dan peninggalan budaya yang terdampak gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyatakan bahwa pendataan lapangan mutlak dilakukan sebagai langkah awal sebelum pemerintah menentukan prioritas rehabilitasi dan alokasi anggaran penanganan.

Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Gempa M 7,7 kemarin pasti berdampak terhadap cagar budaya di sana, termasuk kondisi museum-museumnya. Kami sedang menunggu laporan detail dari BPK mengenai skala kerusakan warisan budaya yang ada di NTT, khususnya di kawasan Flores, kata Bonnie saat ditemui di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).

Bonnie menegaskan, proses inventarisasi tidak boleh sebatas mencatat kerusakan fisik struktur bangunan semata. Pemerintah wajib mendata seluruh unsur bernilai sejarah tinggi yang terancam, mulai dari manuskrip kuno, koleksi artefak, hingga fasilitas pendukung kebudayaan lainnya.

Baca juga :