Giri Kiemas: Jumlah ASN yang Dipindahkan ke IKN Harus Sesuai Kapasitas Hunian Tersedia

Jangan sampai ASN nanti tercerai-berai tempat tinggalnya. Hunian harus sejalan dengan jumlah pegawai yang dipindah.
Selasa, 09 September 2025 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, mengingatkan agar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) benar-benar menghitung jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN agar sesuai dengan kapasitas hunian yang tersedia.

Jangan sampai ASN nanti tercerai-berai tempat tinggalnya. Hunian harus sejalan dengan jumlah pegawai yang dipindah, kata Giri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Otorita IKN di Senayan, dikutip pada Senin (8/9/2025).

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak pemerintah segera merealisasikan pemindahan ASN ke IKN.

Ia menegaskan pemindahan tidak boleh ditunda terlalu lama mengingat sudah ada ribuan unit hunian yang siap ditempati.

Sebelum Desember, pindahkan ASN ke IKN. Kalau menunggu terus, yang ada hanya kemubaziran. Dalam Al-Quran jelas, mubazir itu temannya setan, ujarnya.

Baca juga :