Giri Kiemas Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Konsisten Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD

Dalam kongres partai, sikap PDI Perjuangan adalah mendukung sistem proporsional tertutup.
Senin, 26 Januari 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id-Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, menegaskanPDI Perjuangan tetap konsisten menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung melalui DPRD dan memilih mempertahankan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.

PDI Perjuangan sampai hari ini masih konsisten menolak pilkada yang kepala daerahnya dipilih oleh DPRD, kata Giri, Sabtu (24/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa pembahasan terkait mekanisme pilkada saat ini memang ditunda seiring dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur bahwa pelaksanaan pilkada serentak berikutnya baru akan berlangsung pada 2031.

Kalau kita lihat jadwal MK, pilkada itu masih 2031. Artinya masih ada waktu cukup panjang untuk dibahas. Karena itu sementara ini pembahasannya ditunda, jelasnya.

Menurut Giri, hasil perembukan antara pimpinan Komisi II DPR RI dan pimpinan DPR RI telah menyepakati bahwa fokus legislasi dalam waktu dekat diarahkan pada revisi Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilu untuk menyongsong Pemilu Legislatif 2029.

Baca juga :