GMNI Sumut Tuntut Keadilan Bagi Korban PT SMGP

Menurutnya, keadilan tidak lagi berjalan dengan semestinya di Bumi Gordang Sambilan. 
Jum'at, 16 April 2021 15:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Mandailing Natal, Gesuri.id - Insiden kebocoran pipa gas terjadi saat perusahaan melakukan pengujian produksi gas alamdi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang berada di Sibanggor Tonga, Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.Senin, 25 Januari 2021.

Sementara dari dalam turbin mengeluarkan zat beracun yang dinamakan H2S yang diduga menjadi penyebab kematian warga. Kejadian itu menewaskan 5 orang warga, 46 orang dirawat di rumah sakit, 3 orang rawat jalan dan 1 orang dalam kondisi kritis.

Sebagai bagian dari penegak hukum, Polisi sudah melakukan Penyidikan kasus itu berdasarkan UU RI No. 02 tahun 2002 Tentang Kepolisian dan Laporan Polisi No. LP/12/I/RES.1.24./2021/SU/RES MD tanggal 25 Januari 2021.

Baca:Penanganan Covid Bermasalah, Tuah Soroti Pemkab Sintang

Baca juga :