Ikuti Kami

GMNI Sumut Tuntut Keadilan Bagi Korban PT SMGP

Menurutnya, keadilan tidak lagi berjalan dengan semestinya di Bumi Gordang Sambilan. 

GMNI Sumut Tuntut Keadilan Bagi Korban PT SMGP
Ketua DPD GMNI Sumatera Utara (Sumut) Paulus P. Gulo,S.H.

Mandailing Natal, Gesuri.id - Insiden kebocoran pipa gas terjadi saat perusahaan melakukan pengujian produksi gas alam  di PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang berada di Sibanggor Tonga, Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal. Senin, 25 Januari 2021.

Sementara dari dalam turbin mengeluarkan zat beracun yang dinamakan H2S yang diduga menjadi penyebab kematian warga. Kejadian itu menewaskan 5 orang warga, 46 orang dirawat di rumah sakit, 3 orang rawat jalan dan 1 orang dalam kondisi kritis.

Sebagai bagian dari penegak hukum, Polisi sudah melakukan Penyidikan kasus itu berdasarkan UU RI No. 02 tahun 2002 Tentang Kepolisian dan Laporan Polisi No. LP/12/I/RES.1.24./2021/SU/RES MD tanggal 25 Januari 2021.

Baca: Penanganan Covid Bermasalah, Tuah Soroti Pemkab Sintang

Ketua DPD GMNI Sumatera Utara (Sumut) Paulus P. Gulo,S.H. dengan tegas meminta agar Polda Sumut segera menetapkan tersangka dalam kasus kebocoran saluran gas ini. 

"Kami GMNI Sumut menutut kepada seluruh elemen penegak Hukum di Bumi Gordang Sambilan dan juga penyidik Polda Sumatera Utara agar segera menetapkan tersangka dan mempertanggung jawabkannya. Sehingga masyarakat tidak mengalami trauma berkepanjangan atas apa yang tengah terjadi saat ini!" tegas Paulus.

Pihak PT SMGP diketahui telah berupaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dengan para korban. Namun itu tidak menghapus tindak pidana.

 "Perdamaian secara keluarga bukan merupakan solusi tepat dalam menyelesaikan masalah ini, karena sudah menyangkut kasus pidana yakni dengan menghilangkan nyawa orang lain dan hak azasi manusia", kata Paulus.

Berdasarkan informasi yang didapat, salah satu korban merupakan anak-anak, dan termasuk pelanggaran dalam UU Perlindungan anak. Paulus Gulo dalam hal ini memberikan perhatian penuh guna menuntaskan permasalahan di Bumi Gordang Sembilan demi tegaknya keadilan.

"Kemudian beberapa waktu lalu kami sudah berkomunikasi kepada seluruh kader GMNI se Indonesia, untuk memberikan informasi terkait PT SMGP yang menurut kami sudah menyalahi aturan karena sudah memakan korban, termasuk anak-anak. Tegakkan Perikemanusiaan dan Perikeadilan.!" sambung Paulus.

Baca: Peranan Perempuan dan Etika Politik dalam Organisasi

Paulus juga meminta pertanggung jawaban  Kementerian yang memberikan izin operasional kepada PT.SMGP, sehingga terjadi maloperasional yang menyebabkan kecelakaan dan mengorbankan nyawa orang lain.

"Kita meminta pertanggung jawaban penuh kepada kementerian yang memberikan izin operasional PT.SMGP, yang telah menyalahi dan maloperasional" terangnya.

Menurutnya, keadilan  tidak lagi berjalan dengan semestinya di Bumi Gordang Sambilan. 

"GMNI akan selalu siap mengawal kejadian ini, apabila hukum telah terbungkam maka kita siap menyuarakan, bahkan kalau perlu aksi demontrasi juga akan kita gelar secara besar-besaran" pungkasnya.

Quote