GMNI Sumut Tuntut Pemkab Nias Barat Diproses Hukum

Pernyataan  itu merupakan respon GMNI Sumut terhadap penilaian BPK terhadap kinerja keuangan Pemkab Nias Barat, yakni WDP.
Jum'at, 11 Juni 2021 13:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Medan, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara (Sumut) tetap menduga Pemkab Nias Barat melakukan tindak pidana korupsi.

Pernyataanitu merupakan respon GMNI Sumut terhadap penilaian BPK terhadap kinerja keuangan Pemkab Nias Barat, yakni wajar dengan pengecualian (WDP).

GMNI Sumut menilai bahwa opini yang dikeluarkan oleh BPK dengan berbagai penemuan di anggaran Kabupaten Nias Barat merupakanhal yang tak lumrah. Sebab, adanya dugaan Mark Up anggaran dalam laporan tersebut.

Baca:Eva Sundari: Ketum PAGMNITak Harus Dari PDI Perjuangan

Baca juga :