Bogor, Gesuri.id - Memaknai Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia), 9 Desember, Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya mengungkapkan langkah pencegahan terjadinya tindakan dan perilaku korupsi harus nyata di setiap daerah.
Khusus untuk Kota Bogor, selalu Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor Atty mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yakni Perda tentang Pedoman Perlindungan Aset Daerah.
Menurutnya, hal itu merupakan bukti keseriusan mencegah korupsi, yang dimulai dengan pencegahan kerugian atas aset daerah.
Baca:Johan Beberkan Tiga Hal Penyebab Sulitnya BerantasKorupsi