Hendi Siapkan Sanksi untuk ASN yang Membolos

Hendi mengatakan, di dalam pekerjaan memang harus ada penghargaan dan hukuman bagi para pegawai agar adil.
Selasa, 11 Juni 2019 10:56 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan bahwa para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang tidak hadir pada hari pertama setelah liburan Lebaran baik saat bekerja maupun apel akan mendapat hukuman.

Pasti ada sanksinya, ujarnya seusai apel dan halalbilahal di Balai Kota Semarang, Senin (10/6).

Baca: Hendi Beberkan Kunci Pesatnya Pembangunan di Semarang

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Hendi ini menjelaskan, apabila ASN tidak datang apel akan dipotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sementara, jika ASN yang bersangkutan membolos atau tanpa surat keterangan nilai pemotongannya jauh lebih besar.

Hendi mengatakan, di dalam pekerjaan memang harus ada penghargaan dan hukuman bagi para pegawai agar adil.

Baca juga :