Ikuti Kami

Hendi Siapkan Sanksi untuk ASN yang Membolos

Hendi mengatakan, di dalam pekerjaan memang harus ada penghargaan dan hukuman bagi para pegawai agar adil.

Hendi Siapkan Sanksi untuk ASN yang Membolos
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan bahwa para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang tidak hadir pada hari pertama setelah liburan Lebaran baik saat bekerja maupun apel akan mendapat hukuman.

“Pasti ada sanksinya,” ujarnya seusai apel dan halalbilahal di Balai Kota Semarang, Senin (10/6).

Baca: Hendi Beberkan Kunci Pesatnya Pembangunan di Semarang

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Hendi ini menjelaskan, apabila ASN tidak datang apel akan dipotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sementara, jika ASN yang bersangkutan membolos atau tanpa surat keterangan nilai pemotongannya jauh lebih besar.

Hendi mengatakan, di dalam pekerjaan memang harus ada penghargaan dan hukuman bagi para pegawai agar adil.

“Ya bukan apa-apa tapi artinya harus ada reward and punishment untuk yang kerja baik ataupun yang belum baik dan suka bolos-bolosan,” ujarnya.

Hendi mengatakan, pihaknya melihat antusiasme para ASN sangat tinggi.

Baca: Hendi: Semarang Harus Lebih Maju di Banding Kota Lain

“Terbukti dari tingkat kehadirannya yang cukup banyak, kita lihat antusiasme kawan-kawan untuk memulai pelayanan kepada masyarakat sangat tinggi,” ungkap Hendi.

Dalam kesempatan itu, Hendi juga mengapresiasi sejumlah ASN yang tidak libur atau tetap siaga saat Lebaran 2019.

“Damkar, Satpol PP, Dishub atau tim kebersihan juga tidak libur,” pungkasnya.

Quote